Halaqah Fikih Peradaban, Ini Penjelasan Para Kiai Di Banten

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 05:23 WIB
hari ini salah satu telah sukses diselenggarakan pondok pesantren Ma’had Al-Mu’awanah MALNU Menes Pandeglang Banten pada Minggu kemarin (Febi Sahri Purnama)
hari ini salah satu telah sukses diselenggarakan pondok pesantren Ma’had Al-Mu’awanah MALNU Menes Pandeglang Banten pada Minggu kemarin (Febi Sahri Purnama)

Menurut Dr. KH Rumadi Ahmad, saat ini dunia sedang mengalami perubahan besar. 

Perubahan-perubahan ini membawa implikasi besar di semua agama.

Baca Juga: Pemkab Serang Rela Buang Sampah Di TPSA Bagendung, Karena Hal Ini!

Agama harus melihat mengakselerasi, mengkontekstualisasikan ajarannya supaya tidak dipandang sebagai penghambat kemajuan. 

Tapi bagaimana agama bisa menjawab persoalan-persoalan baru semacam ini. 

Dan NU sebagai kelompok besar harus bisa meresponnya lewat agenda Halaqah  Fikih Peradaban seperti ini.

Baca Juga: Memiliki ijazah S1 Elektro? Ayo Coba Kesempatan Lowongan Kerja di PT Brantas Energi

Tujuan lain dalam menghidupkan kembali percakapan seperti ini adalah untuk membangun platform kampanye praktek baik penyelenggaraan negara bangsa kepada dunia. 

NU punya otoritas untuk mengajak kampanye perdamaian supaya kehidupan dunia tidak diwarnai peperanga. 

Halaqah Fikih Peradaban membangun energy bersama untuk mencapainya.

Baca Juga: Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Ma’had Al-Mu’awanah KH. Uuf Zaki Gufron. 

Dalam sambutannya beliau mengunkapkan, harapan agar acara ini menghasilkan poin yang maslahat untuk umat serta pakar politik NU dapat memiliki karakter politik yang luwes, bijaksana dan moderat sebagaimana yang didapat dipelajari dari para ulama terdahulu seperti dari kisah imam Syafii yang memberikan jawaban diplomatis saat diadili oleh Hakim pada zaman kholifah al-Ma’mun tentang status hadits atau qodim al-Qur’an.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X