Baca Juga: Pujakesuma Pastikan Dukung Erick Tohir Sebagai Capres 2024, Ini Alasannya
Sudah barang tentu, tidak semua orang berlaku sama dengan di atas, sebagaimana ditegaskan bahwa hal itu bersifat ghalib. Karena pada tataran faktanya, terkadang ada orang yang sangat peduli terhadap pakaian yang digunakan namun justru melakukan perbuatan yang curang dan fasik.
Sedangkan Muhammad Fawaid Abdul Baqi dalam Syarah Shahih Muslim [2192/4] menjelaskan bahwa “berpakaian yang telanjang” memiliki empat kemungkinan pengertian, dimana pengertian-pengertian tersebut pada dasarnya sudah terakomodir dalam penjelasan K.H. Afifuddin.
Pertama, berpakaian dengan geliamangan nikmat Tuhan yang telah diberikan namun telanjang untuk bersyukur. Kedua, berpakaian dengan sempurna namun telanjang (tidak) melakukan perbuatan yang terpuji, tidak mementingkan amalan akhiratnya dan tidak perhatian kepada ketaatan.
Ketiga, berpakaian sebagian tubuhnya sementara bagian yang lain sengaja dibuka untuk menampilkan kecantikan dan kemulusan badannya. Keempat, menggunakan pakaian yang transparan sehingga auratnya masih terlihat.***
Artikel Terkait
Wanita Keluar Darah, Bukan Haid dan Nifas, Wajib Puasa ?
4 Golongan Wanita Muslim Ini Dilarang Dinikahi? Ini Alasannya!
Sering Dicukur? 6 Bahaya Ini Mengintai Wanita Yang Sering Mencukur Kumis