TOPMEDIA.CO.ID – Shalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Merekalah mukallaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah orang yang bukan mukallaf, yaitu anak yang belum baligh dan orang yang tidak berakal.
Kendati demikian, agama Islam penuh dengan kemudahan. Semua yang diperintahkan dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan hamba, begitupun dengan ibadah shalat. Orang sakit memang tetap diwajibkan untuk shalat, hanya saja Allah meringkan untuk tata caranya.
Orang yang sakit tentunya memiliki keadaan yang beragam dan bervariasi, sehingga tidak memungkinkan kami merinci tata cara shalat untuk semua keadaan yang mungkin terjadi pada orang sakit.
Namun prinsip dasar dalam memahami tata cara orang sakit adalah hendaknya orang sakit berusaha sebisa mungkin menepati tata cara shalat dalam keadaan sempurna, jika tidak mungkin maka mendekati sempurna. Allah Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Wajib Tahu! 5 Gaya Hubungan Intim Ini Dilarang Dalam Islam
Nabi Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:
سدِّدوا وقارِبوا
“Berbuat luruslah, (atau jika tidak mampu maka) mendekati lurus” (HR. Bukhari no. 6467).
Kaidah fikih yang disepakati ulama:
ما لا يدرك كله لا يترك كله
“Sesuatu yang tidak bisa digapai semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya”
Berikut ini tata cara shalat bagi orang yang kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khatslan[4] dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [5]:
Artikel Terkait
Muslim Wajib Tahu! Beberapa Penyakit Hati Ini Ternyata Bisa Disembuhkan Hanya Dengan Surat Al-Fatihah
Gangguan Iblis Mengintai Setiap Muslim Saat Sakratul Maut, Lakukan Persiapan Ini Untuk Melawannya!
Memiliki Manfaat Luar Biasa Untuk Kesehatan? Sunah Nabi Ini Mulai Dilupakan Umat Muslim
Muslim Wajib Tahu! 4 Ciri Orang Munafik Ini Sudah Diingatkan Oleh Rasulullah