TOPMEDIA.CO.ID – Shalat adalah salah satu dari lima Rukun Islam adalah. Shalat ialah berhadap hati kepada Allah SWT sebagai ibadah, yang diwajibkan atas tiap-tiap orang muslim, baik laki-laki maupun perempuan berupa perbuatan/perkataan dan berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun tertentu, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Shalat dikerjakan sebanyak lima kali sehari dalam waktu-waktu tertentu. Kecuali berhalangan oleh sebab tertentu yang dibenarkan oleh agama, selebihnya Shalat Wajib tidak boleh ditinggalkan oleh Muslim yang sudah baligh. Shalat Wajib terdiri atas; Shalat Subuh (2 raka’at), Shalat Dzuhur (4 raka’at), Shalat Ashar (4 raka’at), Shalat Maghrib (3 raka’at), dan Shalat ‘Isya (4 raka’at)
Namun untuk Shalat Ashar, dilansir dari muslim.or.id, terdapat hadis khusus yang mengancam dengan keras orang-orang yang meninggalkan salat asar. Dari Buraidah bin Al-Hashib Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
بَكِّرُوا بالصَّلَاةِ، فإنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قَالَ: مَن تَرَكَ صَلَاةَ العَصْرِ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Bersegeralah untuk melakukan salat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang meninggalkan salat asar, maka akan terhapus amalannya.” (HR. Bukhari no. 553 dan 594)
Baca Juga: Dosa Lebih Besar Dari Zina Hingga Mendapat Siksa Kubur, Inilah Balasan Bagi Muslim Yang Suka Ghibah!
Dalam riwayat lain, dari Abud Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan salat asar dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka akan terhapus amalnya.” (HR. Ahmad no. 27492, disahihkan Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad)
Penjelasan hadis
Meninggalkan salat secara umum adalah dosa besar dan bisa menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Dari Abdullah bin Buraidah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ
“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah salat. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi no. 2621, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)
Dan khusus salat asar, meninggalkannya lebih ditekankan lagi larangannya dalam hadis di atas.
Artikel Terkait
Jadi Impian Setiap Muslim, Begini Tips Meraih Kematian Husnul Khotimah!
Muslim Wajib Tahu! 4 Ciri Orang Munafik Ini Sudah Diingatkan Oleh Rasulullah
Jangan Pernah Lakukan! 5 Waktu ini, Muslim Dilarang Mendirikan Shalat
Umat Muslim di Indonesia Malam Ini Melaksanakan Tarawih Berjamaah di Masjid