Ceramah Singkat Anjuran Itikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan 2023, Lengkap Tata Cara dan Doa

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 05:00 WIB
Ilustrasi pada jamaah sedang melaksanakan itikaf saat Ramadhan 2023 (Sumber foto web @Pexels.com)
Ilustrasi pada jamaah sedang melaksanakan itikaf saat Ramadhan 2023 (Sumber foto web @Pexels.com)

TOPMEDIA - Memasuki 10 terakhir pada Ramadhan 2023 banyak melupakan itikaf di masjid, sebagaimana diterangkan pada ceramah singkat

Dikutip Web @Almanhaj.or.id, Sabtu 15 April 2023, Ramadhan 2023 segera berakhir dijelaskan pada ceramah singkat bahwa itikaf salah satu amalan dianjurkan. 

Apalagi pada ceramah singkat itu, itikaf adalah sebuah kegiatan berdiam diri di masjid untuk beribadah disertai dengan niat.

Baca Juga: Ceramah Singkat 5 Perilaku Baik Terlupakan Usai Ramadhan 2023, Kamu Harus Tau Ini

Pada Ibadah ini seringkali disampaikan pada ceramah singkat, bahwa menjadi salah satu amalan yang dianjurkan saat bulan Ramadhan. 

Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam pada bulan Ramadhan memiliki kebiasaan untuk melaksanakan itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. 

Dikatakan dalam hadits dari Aisyah r.a :

أَنَّ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانِ. حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ 

Baca Juga: Siap Antar Pemudik! Inilah Daftar Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2023 Jurusan Jakarta Banyuwangi

Artinya: "Bahwasanya Nabi SAW beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan sampai beliau dipanggil Allah Azza wa Jalla, kemudian istri-istri beliau (meneruskan) beri'tikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim). 

Artinya: "Bahwasanya Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasalam itikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sampai beliau dipanggil Allah Azza wa Jalla, kemudian istri-istri beliau (meneruskan) itikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim). 

Kapan sih waktu itikaf yang cocok saat bulan Ramadhan, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera! PT Nippon Indosari Corpindo Tbk Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Cibitung Bekasi

Waktu Melaksanakan itikaf Saat Ramadhan 

Menurut para ulama, hukum itikaf adalah sunnah dan bisa dilakukan kapan saja. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: almanhaj.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X