TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan bahwa hukum berangkat haji secara ilegal.
Bila seseorang hendak melakukan ibadah haji harus memiliki syarat tasreh.
Tak sedikit orang yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Akibatnya, banyak jamaah yang berdesakan di Kota Makkah hingga Masjidil Haram.
Dihimpun dari Rumasyho.com, Sabtu (11/5), Ustaz Muhammad Abduh Tausikal M.Sc menjelaskan bahwa terdapat fatwa ulama di Arab Saudi yang menemukan syarat tasreh.
"Fatwa pertama dari Syekh Dr. Abdul Karim Al Khudair Hafizhohullah. Beliau juga adalah pengajar di Fakultas Ushulud-din Jamiah Al Imam Muhammad bin Su''ud As Islamiyah di Riyadh," katanya.
"Syekh Dr Abdul Karim juga menjadi anggota Hai'ah Kibaril Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta," katanya menambahkan.
Ketika Syekh Dr Abdul Karim Al Khudair Hafizhohullah ditanya soal hukum seseorang hendak berangkat haji tanpa syarat tasreh.
"Mereka yang berangkat haji tanpa syarat tasreh biasanya sengaja pakai pakaian ihram usai miqot sehingga mereka tidak dicegat oleh aparat," tanya seseorang kepada Ustaz Muhammad Abduh Tausikal.
Lantas, Ustaz Muhammad Abduh pun menjelaskan bahwa tasreh ini merupakan aturan yang diterapkan lima tahun sekali.
Hal tersebut artinya setiap lima tahun sekali akan ada izin tasreh yang dikeluarkan, baru seseorang itu dibolehkan untuk berhaji.
Bila seseorang melakukan ibadah haji tanpa syarat tasreh maka telah menyalahi aturan penguasa yang ada.
Ditambah, penetapan aturan tasreh ini adalah maslahat yang cukup besar.
Artikel Terkait
Pj Wali Kota Tangerang Harapkan Kick Off ILP Untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
Daftar di PSI Banten, Airin Tegaskan Calon Wagub Banten Ditentukan Koalisi
Ribuan PPPK Pemprov Banten Diberikan Pembekalan Orientasi Kerja oleh BPSDM
Optimis Digandeng 3 Parpol di Pilkada Kota Serang, Wahyudin Djahidi Kembalikan Berkas Pendaftaraan Ke PKB
Punya Masalah Menstruasi Ga Teratur ? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya, Wajib Tahu!
Kurang Tidur ? Awas Dampaknya Sangat Berbahaya, Begini Cara Mengatasinya!
Parkir Sembarangan Bisa Diderek, Denda Capai Ratusan Ribu, Ini Aturannya!
Tatapan Penuh Birahi, YoTuber Cantik Asal Korea Selatan Diajak Om - Om Botak Buat Staycation Ke Hotel, Begini Kronologinya
Raih Penghargaan Proper Hijau, KRAKATAU POSCO Perkuat Komitmen Menjaga Lingkungan
Hadir Pada Agenda Rakornas PAN, Zulkifli Hasan Puji Airin Sebagai Bakal Calon Gubernur Banten 2024