Pendapat itu dati Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:
فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”
Namun selain rukun, ada pula sunnah-sunnah yang bisa dikerjakan saat mandi wajib.
Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut.
Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan, yakni mencuci tangan dilanjutkan membersihkan kemaluan.
Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.
Bila pada saat pertama kali menyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.
Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.***
Artikel Terkait
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024 Bisa Capai 10 Hari, Catat Tanggal dan Harinya!
Duh, 170 rumah makan di Kota Serang Ditempeli Stiker Aturan Berjualan Selama Ramadhan
Hasil Rekapitulasi 24 Caleg Dapil Sulsel Lolos DPR RI Hingga PDIP Raih Suara Tertinggi di Dapil DKI Jakarta
Banten Sibuk, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Stok Pangan bulan Ramadhan, Kenapa?
Dengan Gaun Sobek, Emma Stone Raih Piala Oscar 2024 Usai Perankan Film Poor Things
Federasi Guru Tolak Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran! Muncul Wacana Pakai Dana BOS!
Gaji Guru di Indonesia Terlalu Kecil, Ramai Ajakan Jangan Jadi Guru!
Tingkatkan Kualitas SDM Pemkab Serang, BKPSDM Kabupaten Serang Asesmen 800 pegawai eselon III, IV dan Jabatan Fungsional
Pendiri Mixue, Honghcao Jadi Orang Terkaya Miliki Harta Rp18,6 Triliun, Modal Awal Cuma Rp7 juta
Daftar 6 Anggota DPRD Provinsi Banten Dari Dapil Banten 1 Untuk Periode 2024-2029