Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024 Bisa Capai 10 Hari, Catat Tanggal dan Harinya!

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 14:20 WIB
Idul Fitri (Topmedia.co.id / istimewa)
Idul Fitri (Topmedia.co.id / istimewa)

TOPMEDIA - Menurut informasi yang dihimpun dari Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam SKB tersebut, Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024. Kendati begitu, 1 Ramadhan yang ditetapkan Kemenag jatuh pada 12 Maret 2024 maka jadwal inipun bisa bergeser maupun tetap.

Oleh karena itu, penetapan tanggal tersebut sesuai berdasarkan kalender hijriyah. Sementara bulan Ramadhan bisa berlangsung selama 29 atau 30 hari.

Baca Juga: Innalillahi, Habib Hasan bin Jaffar Assegaf Meninggal Dunia Usai Sholat Dhuha

Nah, pengumuman resmi tanggal lebaran 2024 akan disampaikan oleh Kementerian Agama RI melalui sidang isbad pada 29 Ramadhan 1445 Hijriah.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Sebagai Berikut:

  • 8 April 2024:Cuti Bersama Lebaran 2024/ Idul Fitri 1445 H
  • 9 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024/ Idul Fitri 1445 H
  • 10 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024/ Idul Fitri 1445 H
  • 11 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 12 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 13 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 14 April 2024: Cuti Bersama Lebaran 202 / Idul Fitri 1445 H
  • 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024/ Idul Fitri 1445 H
  • 6 April 2024: Hari libur pekan (Sabtu)
  • 7 April 2024: Hari libur pekan (Minggu)

Di sisi lain, hampir 200 juta warga yang akan mudik lebaran tahun 2024 berasal dari survei potensi pergerakan masyarakat selama Idul Fitri 1445 H.

survei tersebut dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan melibatkan pakar serta akademisi di bidang transportasi.

Berdasarkan survei tersebut, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen.

Angka itu jauh lebih meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yaitu 123,8 juta orang.

Tak hanya itu, hasil survey telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan telah diinformasikan kepada stakeholder seperti Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN, Swasta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X