Presiden Joko Widodo Bentuk Tim Khusus Tangkap Hacker Bjorka

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 06:16 WIB
Ilustrasi foto, hacker Bjorka  (@Bjorkanism)
Ilustrasi foto, hacker Bjorka  (@Bjorkanism)

TOPMEDIAHacker Bjorka kembali beraksi, setelah sempat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika bodoh.

Kali ini target hacker Bjorka yang dia ancam tidak main-main, yakni dokumen rahasia Presiden RI yang siap dibocorkannya.

Dokumen ini kabarnya berhasil dirampas per September 2022 oleh hacker Bjorka, dimana berisi, surat transaksi juga dokumen yang dikirim ke Presiden.

Baca Juga: Viral Dugaan Data Negara Bocor, Pemerintah Indonesia Lacak Hacker Bjorka

Termasuk kumpulan surat yang dikirim Badan Intelijen Negara yang berlabel rahasia, ini tertulis dalam keterangan dokumen tersebut yang diborkan hacker Bjorka.

Namun belum jelas, apakah dokumen Presiden yang dimaksud itu adalah Joko Widodo (Jokowi) atau presiden RI lainnya. Kendati begitu, informasi tersebut jadi isu liar dan dibahas di jagat media.

Setelah pemerintah menggelar rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Senin 12 September 2022, Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus menyusul sejumlah serangan siber dari hacker Bjorka.

Baca Juga: Peretas Bjorka Bocorkan Data Pribadi Luhut Binsar Pandjaitan, Dijual Murah

Menkominfo Jhoni G Plate pun turut hadir dalam rapat tersebut.

"Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik". Kata Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate.

Nantinya, tim tersebut akan menindaklanjuti serangan-serangan siber yang diterima beberapa waktu terakhir.

Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai aparat penegak hukum di Indonesia akan kesulitan menindak hacker Bjorka. Itu bisa terjadi karena Bjorka berada di luar negeri.

Baca Juga: Peretas Bjorka Jadi Buronan Negara, Pemerintah Bingung

Ia mengungkapkan bahwa penegakan hukum di luar negeri juga membutuhkan kerja sama dengan negara tersebut.

"Tentu ini sulit karena aparat hukum di Indonesia hanya memiliki kewenangan di Indonesia dan tidak di negara lain. Jadi harus ada kerja sama dengan otoritas di negara lain. Proses bisa sangat panjang dan ada banyak persyaratan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X