TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah resmi akan menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Pernyataan Presiden Jokowi itu dikutip dari YouTube Setpres.
Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terjaga dengan harga terjangkau. Meski telah ditetapkan HET untuk minyak goreng curah pun saat ini tidak berlaku karena harga terpantu di pasaran mencapai Rp20.000 per liter.
Begitu pula dengan harga minyak goreng kemasan yang dikembalikan ke harga pasar. Pelarangan ekspor ini tentunya akan berdampak bagi pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Baca Juga: Lutfi Buka Suara Setelah Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Goreng
Melansir Bisnis.com, Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono menyatakan menghargai keputusan Jokowi dan akan terus memantau kondisi tersebut. “Gapki menghormati keputusan Jokowi. Kami memohon agar semua pihak yang terkait turut memonitor dampak kebijakan ini. Apabila ternyata kebijakan pemerintah berdampak kurang bagus, sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini,” ujar Eddy, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, Bhima juga mengkhawatirkan respons dan kemungkinan retaliasi dari konsumen di luar negeri. Melihat pasar terbesar dalam minyak nabati ini adalah India, yang juga tergabung dalam anggota G20, dikhawatirkan akan terjadi gejolak kerja sama. Padahal adanya G20 seharusnya memperkuat kerja sama yang ada.
Baca Juga: Kejagung RI Tetapkan 4 Orang Tersangka Ekspor minyak goreng, Salah Satunya Direktur Kemendag
“India termasuk anggota G20. Kita harus lebih terbuka, harus mempererat kerja sama, tapi kalau kita protektif, mereka akan melakukan hal yang sama,” ujar Bhima.
Meski demikian, Sekjen Gapki meminta untuk saat ini semua pihak ikut memonitor hasil dari kebijakan Jokowi yang mana dampaknya akan mulai terlihat dalam satu minggu ke depan. “Terkait keluhan konsumen, itu yang setiap saat kita monitor. Sebab keputusan baru sore ini [Jumat, 22/4/2022], bagaimana dampak terhadap konsumen luar seharusnya minggu depan sudah mulai terlihat,” ungkap Eddy.***
Artikel Terkait
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Al Muktabar pastikan Harga Minyak Goreng Stabil
Perbedaan BLT Minyak Goreng dan BLT UMKM, Berikut Cara Daftar Bantuan Pemerintah
Kata Kata Mutiara Jokowi di Hari Paska, Bikin Anda Menangis
Lutfi Buka Suara Setelah Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Goreng