TOPMEDIA.CO.ID – Dampak dari kasus korupsi tata niaga timah yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), ribuan pekerja di Provinsi Bangka Belitung (Babel) terpaksa harus menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menurut informasi, sekitar 1.329 pegawai dari 16 perusahaan di Bangka Belitung terkena dampak PHK akibat penyitaan 5 smelter oleh Kejagung.
Sementara itu, kasus korupsi yang berawal dari dugaan korupsi PT Timah (Persero) Tbk, penyidik Kejagung telah menyita 5 smelter yang dijalankan oleh PT TImah.
Tak hnya itu saja, penutupan smelter itu pun mengakibatkan pada terhentinya produksi dan berimbas ribuan pegawa terkena PHK massal.
Di sisi lain, Agus Afandi, Kabid Pengawasan Hubungan Industri (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Babel memberikan tanggapan terkait pekerja yang terkena PHK massal sudah menerima pesangon.
Namun begitu, ada beberapa pegawai yang belum menerima pesangon dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Gunung Semeru, Punya Ketinggian 3.676 Mdpl Hingga Jadi Destinasi Wisata
“Jadi ada yang sudah menerima pesangon, tapi ada juga yang belum menerimanya,” jelasnya, dikutip dari berbagai sumber, Senin (1/7/2024).
Meskipun begitu, pemerintah daerah (pemda) setempat turut prihatin terkait situasi yang tengah dialami oleh para pekerja.
Mereka juga tengah berusaha membantu ribuan pegawai yang terkena dampak PHK. Upaya ini dilaksanakan termasuk memberikan pelatihan dan pendampingan untuk mereka mencari pekerjaan baru.
Sedangkan, kasus korupsi timah tengah menjadi sorotan netizen lantaran memiliki dampak yang luar biasa terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat setempat.
Apalagi, industri timah menjadi salah satu sektor utama di Babel. Banyak yang mengkhawatirkan adanya PHK massal tersebut bisa menambah permasalahan baru yaitu angka pengangguran di daerah itu melonjak.***