TOPMEDIA - Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo dan sudah dimulai sejak 6 Januari 2025.
Sejak pertama kali Makan Bergizi Gratis diluncurkan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengklaim jika program ini telah berhasil dilaksanakan di 38 provinsi di Indonesia.
Hal itu ia ungkapkan saat laporan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025.
“Kalau saya sendiri tadi hanya melaporkan terkait dengan pelaksanaan program makan bergizi,” ujar Dadan saat menyapa awak media.
“Alhamdulillah sudah lengkap di 38 provinsi ya, karena yang Papua Tengah baru jalan hari ini,” imbuhnya.
Butuh Biaya Rp25 Triliun Per Bulan untuk Percepatan Makan Bergizi Gratis di Tahun 2025
Meski semua provinsi di Indonesia sudah melaksanakan Makan Bergizi Gratis, namun belum semua penerima manfaat bisa menikmatinya.
Sampai akhir bulan Februari 2025 ini, Dadan mengatakan jika target MBG akan bisa dirasakan oleh 2 juta orang penerima manfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga mengatakan kalau BGN membutuhkan biaya tambahan Rp25 triliun tiap bulannya jika percepatan MBG harus dilakukan.
“Karena kita sudah memiliki anggaran Rp71 triliun, maka kita membutuhkan tambahan Rp25 triliun per bulan jika ingin dilakukan percepatan menyangkut 82,9 juta penerima manfaat,” ujar Dadan.
“Jadi kalau percepatan itu kami lakukan mulai September, maka kami akan butuh Rp100 triliun,” jelasnya.
“Kalau nanti ternyata bisa dilakukan Oktober, maka tambahannya Rp75 triliun tapi kalau November ya Rp50 triliun,” mbuh Dadan.
Dadan menambahkan jika hitungan Rp25 triliun per bulan adalah untuk bisa menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2025.
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Komitmen Jalankan Gampang Pangan Jelang Idul Fitri
Kepala BGN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi di Indonesia, Ini Jumlah Targetnya
Dimyati Tegaskan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Masyarakat
Sekjen BPPKB Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Jalan Hidup Paspampres yang Mengawal Mantan Presiden Jokowi Sepanjang Hayat
Danantara Tak Kebal Hukum? Rosan P. Roeslani Tegaskan KPK dan BPK Tetap Bisa Periksa
Anggota Dewan Kota Serang Edy Irianto,Menggratiskan iuran Pertama BPJS ketenagakerjaan segmen BPU
Petinggi Pertamina Diperiksa KPK: Dugaan Korupsi Rp193 T, Ini Modusnya
Bolehkah Pengembang PIK 1 Menutup Akses Jalan Warga? Ini Tanggapan Pemerintah
Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Jusuf Kalla Tanggapi Positif Hingga Dubes Jepang Punya Misi Tingkatkan TKI