Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara.***
Artikel Terkait
Dalam Waktu Dekat, Berikut Rencana Besaran Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Tangerang-Merak
TIDAR Banten Harus Disiapkan Untuk Regenerasi Pemimpin
Dukung Bulan K3, Honda Banten Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Perusahaan PMA
Teruskan Perjuangan Desmon, Hijaz Pimpin PD TIDAR Banten
OJK Lakukan Peningkatan Keuangan Syariah, Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025
Kontroversi Snow White Live Action dari Disney, Ucapan Aktris Pemeran Utama Dianggap Merendahkan Versi Asli
Sempat Diintimidasi Oleh Anggotanya, Kapolri Tawarkan Grup Band Sukatani Jadi Duta dan Juri Polri
Tambah Jual 500 Ribu Kursi Kereta, Total KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025
Perlancar Koordinasi Pusat dan Kompak Sesama Daerah, Kulik Manfaat Diadakan Retret Kepala Daerah di Magelang
Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah yang Tunda Retret, Hasto Wardoyo: Jadwalnya akan Diatur