Sebelumnya, Empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah atau Jateng diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani, terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.
Keempat anggota polisi tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng.
Mereka diduga melakukan intimidasi setelah dikabarkan menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis 20 Februari 2025.
Tak lama setelah adanya pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi berupa permintaan maaf kepada kepada Kapolri dan institusi Polri, disertai penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X, Jumat 21 Februari 2025, Divisi Propam Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap empat anggota polisi tersebut.
Selain itu, Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, seraya menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan masukan.
"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.
Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota Polda Jateng itu belum diungkapkan ke publik.
Di sisi lain, Propam Polri memastikan adanya perlindungan terhadap dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.
Polri mengeklaim bakal terus menjaga ruang kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng sempat mendatangi para personel Sukatani di Banyuwangi.
Adapun informasi tersebut mencuat setelah Propam Polda Jateng menggelar penyelidikan internal, menyusul permintaan maaf dari band Sukatani dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi dua anggota yang terlibat dalam pertemuan itu telah diperiksa oleh Propam Polri.
Artikel Terkait
Ucapan Selamat Atas Dilantiknya Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Dengan Kiriman Bibit Pohon, Ini Nama Pengirimnya?
Kapolsek Ciputat Timur Jadi Narasumber di SMP Pembangunan Jaya, Motivasi Siswa Jadi Generasi Emas 2045
Hotman Paris Mendadak Sakit Hingga Dibopong Dari Ruang Sidang Pengadilan Jakarta Utara
Melestarikan Kebudayaan Daerah, Perumahan Britania Cilegon Adakan Lomba Fashion Show
Dalam Waktu Dekat, Berikut Rencana Besaran Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Tangerang-Merak
TIDAR Banten Harus Disiapkan Untuk Regenerasi Pemimpin
Dukung Bulan K3, Honda Banten Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Perusahaan PMA
Teruskan Perjuangan Desmon, Hijaz Pimpin PD TIDAR Banten
OJK Lakukan Peningkatan Keuangan Syariah, Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025
Kontroversi Snow White Live Action dari Disney, Ucapan Aktris Pemeran Utama Dianggap Merendahkan Versi Asli