Diskon Token Listrik PLN Sudah Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Pelanggan Dapat Jumlah 2 Kali Lipat

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 16:56 WIB
Meteran Listrik (TOPmedia.co.id / Abdul Hadi)
Meteran Listrik (TOPmedia.co.id / Abdul Hadi)

 

TOPMEDIA Diskon token listrik PLN sudah berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025. 

Kebijakan diskon token listrik PLN 50 persen ini dilakukan sebagai bentuk untuk melindungi daya beli masyarakat.

Tentunya, diskon token listrik PLN ini ada kaitannya dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Perlu diketahui, pemerintah memberikan itu tak langsung mendapatkan diskon ketika pembayaran.

Melainkan, pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang keluar saat melakukan pembayaran.

Diskon token listrik PLN 50 persen ini pun dibagikan kepada pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA yang berlaku pada Januari - Februari 2025.

Biasanya, setiap rumah itu pasti terhubung dengan jaringan listrik PLN.

Baca Juga: Napoli VS Venezia di Pekan ke-18 Liga Italia, Jay Idzes Bikin Blunder hingga Kegagalan Penalty Romelu Lukaku

Itu pun dengan kapasitas daya yang cukup bervariasi, tergantung pada jenis langganan yang diambil oleh pemilik rumah.

Kapasitas daya ini sudah direpresentasikan dengan kode pelanggan PLN mulai R1, R1T, R1M dan R1MT.

Kemudian, kategori tarif listrik yang dipakai PLN untuk mengelompokkan pelanggan rumah sudah bedasarkan daya listrik yang terpasang dan juga fasilitas tertentu.

Namun, pemerintah memberikan diskon token listrik PLN tidak untuk status bisnis atau kode B1 dan B2.

TOPmedia telah merangkum beberapa penjelasan terkait hal tersebut. Simak selengkapnya:

Baca Juga: Pilkada untuk Kesejahteraan Bersama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X