Penetapan Status Tersangka Hasto Bermuatan Politis 

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 17:33 WIB
Hurul Aini Syahda (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Hurul Aini Syahda (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Hurul Aini Syahda (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. 

Kasus ini sebenarnya bermuatan politis. Terlihat dari KPK yang terkesan tebang pilih dalam kasus ini.

Adapun kasus ini bermula dari dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR; Harun Masiku diduga terlibat dalam upaya perdamaian penempatan dengan cara yang tidak etis.

Baca Juga: Jajan Enak Depan Alfamart Taktakan Kota Serang, Murah Meriah dan Pasti Lezat

KPK mengatakan Hasto memainkan peran penting dalam mendukung Harun Masiku, termasuk diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU. 

Penetapan ini menambah kompleksitas kasus ini, yang telah menarik perhatian publik dan media. Ini karena PDIP adalah partai politik yang paling populer di Indonesia

PDIP, melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto tidak didasarkan pada bukti yang kuat. Mereka berpendapat bahwa proses hukum ini lebih bersifat politis dan tidak adil.

Baca Juga: SSB Singandaru Harumkan Nama Daerah di Cimahi

Pihak partai juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum, serta berharap agar KPK dapat memberikan bukti yang jelas mengenai tuduhan tersebut.

Dalam kasus ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh sistem politik dan hukum di Indonesia. Penetapan tersangka terhadap tokoh politik senior seperti Hasto Kristiyanto menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang motivasi di balik tindakan KPK. 

Apakah ini murni upaya pemberantasan korupsi ataukah ada agenda politik tertentu?.

Baca Juga: Minta Penutupan THM, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Satpol PP Kota Serang

Dikatakan bahwa penting bagi KPK untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan objektif. Publik berhak mengetahui fakta-fakta yang mendasari penetapan tersangka ini. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X