PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Gerindra Sebut Sebaiknya Nyatakan Diri Sebagai Oposisi

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 13:47 WIB
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai kritik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Gerindra menanggapi kritik ini dengan menyarankan agar PDIP menyatakan diri sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menyebut sikap PDIP yang berubah kini bisa dipandang sebagai sikap oportunis yang memanfaatkan panggung demi pencitraan.

"Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi PDIP sudah memiliki pengalaman 10 tahun menjadi oposisi pemerintahan SBY," katanya.

Kenaikan PPN 12 persen merupakan mandat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kasus Korupsi Sebesar Rp150 Miliar! Intip Kronologi Kejati Jakarta saat Geledah Kantor Dinas Kebudayaan

UU HPP mengamanatkan tarif PPN sebesar 11 persen berlaku mulai 1 April 2022 dan tarif PPN 12 persen berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

PDIP sebelumnya mendukung pengesahan UU HPP, namun mendekati pemberlakuan PPN 12 persen, PDIP mengkritik kebijakan tersebut dengan alasan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyarankan agar pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi dampak kebijakan ini.

Gerindra menilai sikap PDIP yang berubah ini menunjukkan sikap sejati PDIP sebagai oportunis.

"PDIP mengkritik keras kebijakan yang dulu dibuatnya. Sikap ini menunjukkan sikap sejati PDIP sebagai oportunis," tutur Heri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X