Kemarahan Nikita Mirzani Semakin Memuncak Hingga Sampaikan Pesan ke Pacar Lolly, Vadel Badjideh

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 14:50 WIB
Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Kemarahan Nikita Mirzani semakin memuncak terhadap pacar Lolly, Vadel Badjideh. Hal ini terpicu usai penjemputan paksa anaknya di apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2024.

Wanita berusia 38 tahun ini mengaku cape atas drama dengan sang putri sulungnya dan Vadel. Setelah, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani dengan tegas menyampaikan pesan untuk kekasih anaknya.

Ibu tiga anak tersebut menjamin Vadel Badjideh bersama keluarganya akan dilaporkan ke polisi bahkan sampai masuk ke dalam jeruji besi.

“Ingat! Saya hanya ingin menyampaikan ke Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian semua akan masuk penjara, saya jamin itu,” tegasnya, dikutip dari berbagai sumber.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini dia siap untuk berhadapan langsung dengan keluarga kekasihnya Lolly.

“Kamu akan masuk penjara dan berhadapan dengan saya secepat mungkin,” katanya.

Meskipun putrinya sendiri, Nikita Mirzani tidak keberatan dengan niatnya untuk memasuki Lolly ke dalam penjara.

Hal itu dilakukan karena dia sudah lelah dengan masalah yang terjadi, termasuk menghadapi putrinya yang keras kepala.

“Saya udah lelah, capek. Saya penjarakan semuanya,” cetus Nikita.

Di sisi lain, pacar Lolly sudah siap untuk menghadapi Nikita Mirzani. Apalagi, pemuda ini sudah menunjuk kuasa hukum Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Sosok Vadel Badjideh, Pacar Lolly yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Aparat Kepolisian

Informasi tersebut disampaikan oleh akun Instagram pribadinya @vadelbadjideh.

“Saya sampaikan informasi ini bahwa saya sudah menunjuk Bapak Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum kami,” tulisnya.

“Jadi segala sesuatu soal diri saya yang kini tengah dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tak akan menjawab apapun, dan bisa kalian hubungi Bapak Razman Arif Nasution,” tulisnya menambahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X