Ketentuan Karya
Selain itu, karya yang diikutsertakan harus memenuhi beberapa ketentuan berikut.
1. Karya yang dikirimkan boleh lebih dari 5 (berlaku untuk lomba foto maupun video)
2. Peserta boleh mengikuti lomba foto, video, ataupun keduanya sekaligus dengan mengisi formulir yang berbeda untuk setiap lomba
3. Syarat dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui link : s.id/lombasatudasawarsabupati.
Hadiah Lomba
Adapun Pemerintah Kab. Serang juga telah menyiapkan hadiah berupa thropy, sertifikat, dan sejumlah uang tunai dengan nominal yang cukup besar.
Lomba Foto
1. Juara 1 : Thropy + Sertifikat + Uang Tunai sebesar Rp 5.000.000
2. Juara 1 : Thropy + Sertifikat + Uang Tunai sebesar Rp 3.000.000
3. Juara 1 : Thropy + Sertifikat + Uang Tunai sebesar Rp 2.000.000
Lomba Video
1. Juara 1 : Juara 1 : Thropy + Sertifikat + Uang Tunai sebesar Rp 5.000.000
2. Juara 1 : Thropy + Sertifikat + Uang Tunai sebesar Rp 3.000.000
Artikel Terkait
Perjuangan Baim Cilik Hadapi Getirnya Hidup: Ada 4 Kisah Serupa yang Dialami Artis Indonesia, Salah Satunya Ken Ken Wiro Sableng
Kebakaran Hebat Terjadi di TPSA Bagendung, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Support Pemadaman Api
Pilwalkot Serang 2024 : Budi Rustandi Janjikan Kenaikan Insentif RT/RW Hingga Marbot Masjid Jika Terpilih
Makna 'Nebeng' Kaesang Soal Jet Pribadi, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Pilkada Kabupaten Serang, Ini Visi Misi Andika Hazrumy-Nanang Supriatna
Ribuan Warga Senam Bahagia Bareng Andra Soni-Dimyati dan Ratu Zakiyah-Najib, Dihibur Charly Van Houten
Deklarasi Dukungan, Relawan Dulur Andra Soni Mulai Bergerak Sosialisasikan Sekolah Gratis
Belum Diketahui Penyebab Kebakaran di TPSA Bagendung, Pemkot Cilegon Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak
Belum Jadi Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Sudah Umrahkan Masyarakat Cilegon, Apalagi Jika Terpilih?
Tidak Dianggarkan Pemerintah, Audisi Kang Nong Kota Cilegon Digelar Secara Mandiri Usai Vakum 6 Tahun