"Pembentukan KIM juga sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/03/2009 tentang Diseminasi Informasi, di mana peran KIM menyampaikan informasi pembangunan," terangnya.
"Oleh karenanya saya berharap ke depan FK KIM dapat membantu Kominfo menyampaikan informasi kepada masyarakat," tutup Ipung.
Artikel Terkait
Tampik Adanya Intervensi, Vina Anggi Sitorus Mundur Diri dari Ajang 16 Besar Miss Universe Indonesia: Ternyata Ada 4 Kasus Serupa
Ramai Kasus Pembunuhan Akibat Motif Asmara di Lampung, Ini Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran
Jadikan Kabupaten Serang Lebih Asri dan Nyaman, Mengenal Program Unggulan Andika Hazrumy - Nanang Supriatna
Kapolres Serang Belikan Kambing Wartawan yang 3 Ekor Ternaknya Digondol Maling
Kenali Segudang Keberhasilan Pembangunan Andika Hazrumy Saat Memimpin Banten, Kini Maju di Pilkada Kabupaten Serang
Disdukcapil Kabupaten Serang Perluas PKS Program Balung Anak
Doakan Airin-Ade Menang Pilkada Banten, Ulama Ingin Kemajuan di Pandeglang
Untuk Pertama Kalinya, Kompetisi Microsoft Excel Kelas Dunia Akan Digelar di Indonesia
Driver Ojol yang Cabuli Siswi SD di Kota Serang Akhirnya Divonis 8 Tahun Penjara
Terombang Ambing di Perairan Selat Sunda, 3 Warga Negara Inggris Berhasil Diselamatkan Tim SAR Banten