TOPMEDIA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 diperpanjang, yang mana semula akan ditutup pada 6 September 2024, menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS ini dilakukan sesuai dengan perintah pada Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengakomodir para pelamar CPNS yang belum berhasil menyelesaikan tahap pendaftaran di portal pendaftaran CPNS.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam keterangan tertulisnya yang dia sampaikan pada Kamis, 5 September 2024.
Adapun alasan utama dilakukannya perpanjangan masa pendafataran seleksi CPNS Tahun 2024 ini adalah karena adanya kendala yang dialami para pelamar saat hendak melakukan pembelian materai elektronik di seluruh platform Peruri (penyedia e materai), dimana hal ini menyebabkan terhambatnya proses penyelesaian pendaftaran oleh para pelamar.
Menurut Suharmen, kendala pembelian e-materai di Peruri ini tidak bisa dibebankan kepada pelamar.
Sehingga Paselnas kemudian memutuskan untuk mengambil kebijakan dalam memberikan waktu tambahan selama empat hari hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Suharmen juga menambahkan bahwa masa perpanjangan ini juga dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi pengisian formasi CPNS.
Dia mengatakan bahwa alokasi formasi tahun ini tergolong jumbo, yaitu sebanyak 250.407 formasi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Baca Juga: 2 Program Jitu Andra Soni-Dimyati untuk Desa, Mulai dari Bantuan Rp300 Juta hingga Jalan Mulus
"Melalui Paselnas, pemerintah ingin memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelamar untuk berkompetisi di perhelatan CPNS tahun ini," ujar Suharmen.
Adapun jumlah pendaftar CPNS 2024 terhitung hingga tanggal 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, telah mencapai 2.922.336 orang dengan jumlah pelamar yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendaftaran yaitu sebanyak 1.011.148 orang.
"Demi kelancaran pendaftaran, kami meminta pelamar agar tidak melakukan pendaftaran di saat mendekati batas akhir waktu," katanya.
Menurut Suharmen, kebiasaan pelamar yang melakukan pendaftaran dengan sistem kebut semalam ini justru dapat menghambat proses penyelesaian pendaftaran bagi pelamar itu sendiri. Untuk itu, Suharmen meminta agar para pelamar memanfaatkan waktu tambahan yang diberikan ini semaksimal mungkin.
Artikel Terkait
Honda Banten Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Aksi Turun ke Jalan
Ketua Pengcab Perserosi Kota Serang Beri Mengucapkan Selamat Kepada Edi Irianto
Atlet Para Angkat Berat, Ni Nengah Widiasih Pecahkan Rekor Pribadi di Paralimpiade Paris 2024
Indonesia Turun Peringkat ke - 37, Inilah Klasemen Sementara Paralimpiade Paris 2024
Alasan Mengapa Nama Ibu Kandung Menjadi Salah Satu Cara Untuk Verifikasi Keamanan
Ekonom Senior Indonesia, Faisal Basri Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung,
Waspada, Inilah 5 Gejala Penyakit Jantung yang Wajib Kamu Ketahui
Resmikan Posko Pemenangan Relawan, Andika Hazrumy: Insya Allah Menang!
Deklarasi Istiqlal Ditandatangani Sri Paus dan Imam Besar, Arief Rosyid Hasan Ajak Orang Muda Lintas Agama Terus Jahit Kolaborasi Membangun Negeri
2 Program Jitu Andra Soni-Dimyati untuk Desa, Mulai dari Bantuan Rp300 Juta hingga Jalan Mulus