TOPMEDIA.CO.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah serius yang memerlukan tindakan cepat dan tepat.
Melaporkan kasus KDRT ke pihak berwenang adalah langkah penting untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Kali ini, penulis akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk melaporkan KDRT.
Sehingga korban dapat memperoleh bantuan yang mereka butuhkan.
1. Mengumpulkan Bukti
Langkah pertama dalam melaporkan KDRT adalah mengumpulkan bukti yang mendukung klaim kamu.
Baca Juga: Armor Toreador, Profil Suami Cut Intan Nabila yang Diduga Pelaku KDRT
Bukti ini bisa berupa foto atau video kekerasan, hasil visum dari rumah sakit, rekaman suara, atau pesan teks yang mengandung ancaman.
Bukti-bukti ini akan sangat membantu dalam proses hukum.
2. Melaporkan ke Polisi
Kamu dapat melaporkan kasus KDRT ke kantor polisi terdekat (Polsek, Polres, atau Polda). Berikut adalah langkah-langkahnya:
• Datang ke kantor polisi dan sampaikan bahwa kamu ingin melaporkan kasus KDRT.
• Petugas akan mengarahkan kamu untuk melakukan Visum et Repertum di rumah sakit terdekat.
• Hasil visum dan bukti lainnya akan diajukan ke pengadilan.
Artikel Terkait
Penyebab Kebakaran di Manggarai, Korsleting Listrik Saat Pengisian Daya Ponsel
Bedah Motor Listrik EM1 e, Ini Beberapa Komponen Penting Yang Anda Harus Tau
Fakta Statistik Kebakaran di Manggarai, Analisis Data dan Dampaknya
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pilkada Banten 2024, Panduan Lengkap untuk Pemilih Pemula
Naik 64 Persen! Segini Total Biaya HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara
Pentingnya Asuransi Kebakaran di Manggarai, Perlindungan Terhadap Risiko Kebakaran
Cara Cut Intan Nabila Mengatasi Dampak Emosional dari KDRT, Kisah Inspiratif Selebgram Asal Aceh
Cut Intan Nabila, Selebgram dan Mantan Atlet Anggar yang Berani Mengungkap KDRT
Armor Toreador, Profil Suami Cut Intan Nabila yang Diduga Pelaku KDRT
KKM UPG Kelompok 09 Bersinergi Bersama Desa Sukadana Meriahkan Lomba Kampung Bersih