TOPMEDIA.CO.ID – Berita viral sosok pemuda NTT yang pernah memanjat tiang bendera Indonesia saat upacara 17 Agustus kini menjadi perbincangan di media sosial.
Yohanes Gama Marschal Lau atau kerap dikenal Joni Ande Kala ini mengaku tidak lolos mengikuti tes masuk TNI yang kini menjadi berita viral di beberapa media.
Joni bercerita pada tahun 2018 lalu, Presiden Jokowi menanyakan cita – citanya terhadap anak pemanjat tiang bendera Indonesia itu.
“ Jadi Waktu itu, Pak Presiden nanya ke saya, ‘Kamu cita – citanya ingin jadi apa ?’. Sontak ya saya jawab ‘cita – cita saya ingin jadi anggota Tentara Nasional Indonesia pak,” kata Joni dalam video yang beredar.
Dan saat itu juga, Presiden Jokowi merespon jawaban Joni Ande Kala dengan mengatakan bahwa dia hanya perlu langsung daftar saja.
“Langsung Bapak Presiden jawab. ‘kamu langsung daftar saja ke Pak Panglima, langsung diterima’. Dan setelah itu, saya bertemu dengan Bapak Panglima TNI dan saya diprioritaskan untuk masuk TNI,” katanya menambahkan.
Namun saat sudah dewasa, dan Joni mengikuti tes untuk masuk ke TNI. Dirinya justru harus gagal. Joni juga berharap bantuan dari Presiden hingga Panglima TNI supaya dirinya bisa menjadi diterima masuk tes TNI.
“Saya mengikuti tes masuk TNI tapi gagal di tahun 2024 ini. Saya juga memohon bantuan kepada Bapak Presiden, Bapak Panglima dan jajarannya. Mohon bantuannya untuk meluluskan saya menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia,” ujar Joni dalam video.
Baca Juga: Pinokio Jawa Viral di X, Wariskan Kultur Kebohongan Dalam Politik ?
Di sisi lain, TNI Angkatan Darat (AD) menanggapi berita viral Joni Kala yang mengikuti tes untuk masuk TNI melalui calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun 2024.
Pihak TNI AD menyampaikan alasan Joni Kala tidak lulus seleksi Caba PK tahun anggaran 2024.
Hal itu dihembuskan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya menyampaikan bahwa seleksi Caba PK Reguler Pria TNI AD TA 2024.
“Memang benar Joni mendaftar untuk seleksi Caba PK Reguler pria TNI AD tahun anggaran 2024,” katanya, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (6/8/2024).
Kristomei mengungkapkan bahwa Joni Kala tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal.
Artikel Terkait
Mengupas Tuntas IHSG! Indeks Harga Saham Gabungan dan Pengaruhnya Terhadap Investasi di Indonesia
Perahu Nelayan Tersapu Ombak di Pantai Rancecet, Kabupaten Pandeglang, 1 Orang Tewas
Mengungkap Kisah di Balik Hotel Mumbai! Sejarah, Fakta, dan Pengalaman Menginap
Tragedi Serangan Teroris di Hotel Mumbai, Ini Kronologi, Dampak, dan Langkah Keamanan
Penemuan Jasad Wanita di Sebuah Kontrakan di Cilegon, Diduga Korban Praktik Perdukunan
Mengapa IHSG Ambruk ? Analisis Penyebab dan Dampaknya Terhadap Investasi di Indonesia
PJ Walikota Tidak Mampu Tutup THM di Kota Serang, Dinilai Pencitraan
Pinokio Jawa Viral di X, Wariskan Kultur Kebohongan Dalam Politik ?
Profil Lengkap Joe Aditya, Atlet Artistic Swimming Berprestasi Asal Indonesia
Sheikh Hasina, PM Bangladesh yang Kabur Setelah Didemo Warganya