PJ Walikota Tidak Mampu Tutup THM di Kota Serang, Dinilai Pencitraan

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 11:12 WIB
Suasana salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon.
Suasana salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon.

TOPMEDIA.CO.ID - Organisasi masyarakat mendesak PJ walikota serang untuk tidak hanya pencitraan terkait penertiban THM di kota serang 

Untuk diketahui bahwa tempat hiburan malam (THM) dikota serang sudah beroperasi kembali setelah sebelumnya dilakukan penutupan dan penyegelan oleh PJ walikota serang bersama masyarakat.

Hal itu tentu mengundang reaksi dan tanggapan dari pegiat dan aktivis di wilayah kota serang.

Baca Juga: Penemuan Jasad Wanita di Sebuah Kontrakan di Cilegon, Diduga Korban Praktik Perdukunan

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum MAPAN, TB Mulyadi yang menyebut bahwa PJ walikota hanya mencari-cari pencitraan saat melakukan penertiban THM yang ada di Kota Serang.

"Selama ini kan razia oleh pemerintah kota serang sangat gencar dilakukan bersama masyarakat dan unsur lain, Tapi anehnya THM dikota serang ini makin banyak dan terkesan bebas-bebas saja," Terangnya kepada media.

Masih kata Mulyadi, pihaknya meminta kepada PJ wali kota serang untuk serius menangani THM yang ada dikota serang.

Baca Juga: Tragedi Serangan Teroris di Hotel Mumbai, Ini Kronologi, Dampak, dan Langkah Keamanan

"Pj walikota serang harus serius menangani ini, Karena faktanya di lapangan THM masih banyak yang buka, Apa mungkin ada kongkolingkong antara pemkot dengan pengelola THM. Jika memang tidak ada tindakan tegas dari PJ walikota serang, Dalam waktu dekat Ormas mapan akan melakukan audiensi bersama DPRD kota serang untuk menuntut kinerjanya terkait tempat hiburan malam," Pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X