TOPMEDIA.CO.ID – Media sosial dihebohkan dengan berita sejumlah pasien yang dirawat di RS Jiwa Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi buah kecubung.
Setiap harinya pasien terus bertambah. Hingga saat ini, sudah tercatat sekitar 44 pasien yang dirawat, dengan dua meninggal dunia akibat buah kecubung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Direktur Utama RS Jiwa Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy yang dikutip pada Kamis (11/7/2024).
“Jadi ini pasien rata – rata remaja yang mengalami halusinasi dan kondisi fisik yang sangat lemah,” kata Yuddy.
Dua orang telah meninggal dunia akibat mengonsumsi buah kecubung.
Dikatakan Yuddy, pasien yang dirawat berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Banjar, Batola, Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, dan Banjarmasin, Hulu Sungai Selatan, Kapuas, dan Banjarmasin.
Efek dari mengonsumsi buah kecubung, Yuddy menjelaskan seseorang akan berhalusinasi berlebihan, terutama bila dosisnya tidak terkontrol.
Lebih lanjut, Yuddy juga menyampaikan untuk penanganan terhadap pasien yang sudah divonis kecanduan kecubung bervariasi, tergantung pada tingkat keparahannya.
“Saat ini, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum masih terus berupaya untuk membantu merawat pasien yang jumlahnya semakin bertambah setiap harinya. Kondisi ini yang sangat memprihatikan,” jelasnya.
Sementara itu, meskipun masih kategori buah – buahan, kecubung memiliki dampak negatif yang sangat berbahaya bagi tubuh. Apalagi, beberapa orang biasanya menyalahgunakan buah ini sebagai zat adiktif.
Hal itu dikarenakan buah kecubung mengakibatkan halusinasi dan euforia.
Dampak Buruk Konsumsi Kecubung
Kecubung mempunyai efek anestes, bisa dapat menghilangkan kesadaran seseorang. Buah ini juga mengandung zat yang bisa menyebabkan halusinasi dan memberikan efek relaksasi, yakni metil kristalin.
Artikel Terkait
Tok! Andra Soni-Dimyati Resmi Dapat Rekomendasi NasDem di Pilgub Banten 2024
Dinilai Kreatif dan Aspiratif, Airin Dapat Dukungan Organisasi Milenial dan Gen-Z Young Penting Pandeglang
Viral, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Saat Nonton Resepsi Nikah, Begini Kronologinya !
Sah! Hasyim Asyari Dipecat Secara Tidak Hormat Sebagai Ketua KPU oleh Presiden Jokowi
Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Ini Sosoknya
Dikamuflase Jadi Bolu Hingga Jok Motor, BNN Banten Musnahkan Narkoba Jenis Ganja dan Sabu
Mencalonkan Diri di Pilgub Banten 2024, Airin Dapat Dukungan Pesilat dan Pelaku Seni Budaya
Situasi Terkini Lahan DJHA Pasca Eksekusi, Atmawijaya Sudah Hengkang: Soal Perkara Pidana Simak Pernyataan PH Sabarto Saleh
TOK! Syahrul Yasin Limpo Divonis Penjara 10 Tahun Terbukti Bersalah dalam Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan
Wapres Maruf Amin Kritik Polda Jabar Soal Pegi Setiawan, Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon