Penulis: Indah Ayu Wulandari (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PKSDU Serang)
TOPMEDI.CO.ID - Pancasila berlawanan dengan kejahatan apapun, termasuk korupsi. Bahkan, bisa dikatakan korupsi bentuk penghinaan terhadap Pancasila. Penyakit kronis rasuah itu merusak fondasi moral dan etika bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," menuntut distribusi sumber daya yang adil dan pemerataan kesejahteraan. Korupsi jelas bertentangan dengan prinsip ini karena mengakibatkan ketidakadilan sosial, memperkaya segelintir orang sementara mayoritas rakyat menderita.
Korupsi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara.
Baca Juga: Belalang Setandu Kerap Disebut Praying Mantis, Sering Dijuluki Hewan Kanibalistik
Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," mengharuskan pemimpin yang bijak dan dapat dipercaya. Korupsi mencederai prinsip ini dan menumbuhkan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Korupsi menciptakan perpecahan, ketidakpuasan, dan ketidakadilan yang merongrong persatuan nasional. Hal ini dapat memicu konflik dan memperburuk hubungan antar kelompok dalam masyarakat.
Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menuntut perlakuan yang adil dan beradab bagi semua orang. Tindakan korupsi, dengan merampas hak-hak rakyat, adalah tindakan tidak beradab yang mengabaikan martabat dan kesejahteraan manusia.
Baca Juga: Gudeg, Kuliner Makanan Khas Yogyakarta Jadi Primadona Para Wisatawan
Sila pertama, "Ketuhanan yang Maha Esa," menuntut agar setiap tindakan didasarkan pada moralitas dan kejujuran yang diajarkan oleh agama.
Korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai ketuhanan yang mengharuskan kejujuran dan tanggung jawab. Korupsi mencerminkan tindakan yang bertentangan dengan semua nilai Pancasila, yang berfungsi sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, korupsi dianggap sebagai penghinaan terhadap Pancasila dan segala yang diwakilinya.
Korupsi menghambat pembangunan dan memperburuk kemiskinan serta ketidaksetaraan. Hal ini sangat merugikan upaya bangsa untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang merata, yang menjadi tujuan utama Pancasila. Sangat jelas bahwa, korupsi merupakan penghinaan besar terhadap Pancasila.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, TBM Bale Baca Cijayanti Gelar Sabtu Ceria bersama Fino Badut
Tindakan korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai fundamental yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Artikel Terkait
Optimalkan Peran Guru dalam Pendidikan Pancasila
Tantangan Generasi Indonesia dalam Menjaga Pancasila di Era Globalisasi
Tingkatkan Literasi, TBM Bale Baca Cijayanti Gelar Sabtu Ceria bersama Fino Badut
Siap Tumbangkan Anies Baswedan, Zulkifli Hasan Usung Putrinya Zita Anjani Maju di Pilgub Jakarta 2024
Punya Ketinggian Capai 700 M, Tanaman Pohpohan Bisa Perbaiki Sel - Sel Tubuh Hingga Banyak Manfaat Lainnya
Gudeg, Kuliner Makanan Khas Yogyakarta Jadi Primadona Para Wisatawan
Belalang Setandu Kerap Disebut Praying Mantis, Sering Dijuluki Hewan Kanibalistik