TOPMEDIA.CO.ID - Bulan lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan gemparnya korupsi timah ilegal di tanah milik negara dengan kerugian mencapai Rp300 triliun lebih.
Sekarang meningkatkannya harga emas diseluruh pasar daerah Indonesia sedang terjadi karena kelangkaan emas.
Dan kini masyarakat dikagetkan lagi dengan kasus korupsi general manager PT. Aneka Tambang (PT emas Antam), yang dilakukan dari 2010 hingga 2021 yaitu sebanyak 109 ton.
Narasi ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan kasus korupsi baru di badan BUMN PT Aneka Tambang.
Dari hasil kasus tersebut mendapatkan 6 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola komunitas emas ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus yaitu Kuntadi menggatakan dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan sendiri.
"Akibat para tersangka ini dalam periode tersebut telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran dengan jumlah sampai 109 ton emas dengan mencetak menggunakan logo emas merk PT Antam yang dijual kepasar yang kejadian ini menggerus pasar dan logam milik PT Antam sehingga mengalami kerugian berkali kali lipat," ucapnya.
Kuntadi juga menggatakan pedahal para tersangka ini mengetahui bahwa merk LM Antam tidak bisa dilakukan secara sembarang orang.
Baca Juga: Korupsi Timah Ilegal Diperiksa Kembali, Kejagung Sebut Korupsi Capai 300 Triliun
Melainkan harus dilalui kontrak kerja serta ada perhitungan biaya yang harus dibayar karena merk ini merupakan merk hak ekslusif dari PT Antam.
Jadi para tersangka ini mendapatkan emas dari PT swasta yang kemudian ditempelkannya logo dari PT Antam dan dijual ke pasar bersamaan dengan emas resmi dari PT Antam agar tidak keciri.
Dan munculah statement bahwa emas Antam palsu beredar dipasaran dan netizen serentak ingin pihak PT Antam memberi klarifikasi.
Namun PT Antam tidak membenarkan bahwa adanya emas Antam palsu yang diedarkan di pasaran.
Dari informasi beredarnya emas palsu pihak Antam buka suara mengenai hal tersebut bahwa tidak benar.
Artikel Terkait
Polemik Iuran Tapera Kian Memanas, BPK RI Temukan Laporan BP Tapera Belum Kembalikan Dana Pensiunan Sebesar Rp567,5 Miliar
Dispora Gelar Seleksi 40 Pemuda Pelopor Provinsi Banten
Presiden Jokowi Beri Izin Tambang Pada Ormas Keagamaan! Kabar Baik atau Buruk?
Pilkada Cilegon Mengerucut, Ini Dia Calon Pasangan Dede Rohana
"All Eyes on Papua" Kenapa Viral dan Apa yang Terjadi?
Berikut Jadwal Daftar Peserta PPDB Tahun 2024 Resmi Dari Dindikbud Provinsi Banten
Wardah Skinverse Hadirkan Immersive Science Powered Skin Innovation Experience Pertama di Indonesia
Korupsi Timah Ilegal Diperiksa Kembali, Kejagung Sebut Korupsi Capai 300 Triliun
Cara Membuat Mochi Tanpa Dikukus, Cuma Butuh 6 Bahan dan Sangat Mudah Dijadikan Cemilan
Jangan Konsumsi Suplemen Collagen Karena Akan Terbuang Di Tubuh, Begini Penjelasannya