Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 23:06 WIB
Pegi Setiawan Alias Perong (Topmedia.co.id / Istimewa)
Pegi Setiawan Alias Perong (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong yang terlibat kasus pembunuhan berencana yang dialami Vina Cirebon dan pacarnya telah diringkus oleh polisi. 

Menurut laporan masyarakat setempat, dia sudah lama bersembunyi di Bandung hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Perong.

Hal itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast dalam konferensi persnya pada Rabu (22/5/2024).

"Jadi informasi dari warga setempat sudah lama ada di Bandung. Nah, nantinya akan kita selidiki selama 8 tahun ini dia kemana saja," kata Jules.

"Pada intinya ini masih kita dalami lagi kasus ini dari Ditreskrimsus Polda Jabar. Kami pastikan informasi secara transparan," katanya menambahkan.

Pegi Setiawan merupakan salah satu DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Perong alias Pegi warga Cirebon yang ditangkap di Bandung tadi malam," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan ciri - ciri tiga DPO pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya Eky pada tahun 2016.

Terkait ketiga DPO ini diantaranya Andi, Dani, dan Pegi Setiawan. 

Baca Juga: Harta Kekayaan Rahmady Effendy Hutaean, Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Capai Rp6,39 Miliar Irit Bicara Saat Pemeriksan KPK

Sosok Perong di Mata Orang Lain

Sementara itu, sosok Pegi Setiawan di mata para tetangganya di Cirebon merupakan anak pertama dari empat orang bersaudara dan dia juga tinggal bersama neneknya.

Saat Perong ditangkap aparat kepolisian. Anggota Polres Cirebon bersama Polres Bandung masih menggeledah rumah Perong yang beralamat di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ternyata selama ini, Pegi alias Perong memiliki pekerjaan menjadi kuli bangunan di Bandung bersama sang Ayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X