Hal itu dilakukan penyelidikan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Kemenhub terkait KDRD Asep Kosasih.
Bila terbukti dia bersalah, maka pihak Kemenhub akan mengsanksi internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai video itu viral di media sosial, Kemenhub pun mengambil langkah untuk memberhentikan sementara Asep Kosasih dari jabatannya.
Pemberhentian ini dilakukan supaya tim penyelidik untuk memudahkan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Kemenhub lewat bagian SDDMO Setditjen Perhubungan Udara.***
Artikel Terkait
Lakukan 4 Hal Ini Agar Hormon Kembali Balance dan Mood Happy, Simak Disini
Antara Arief Wismansyah dan Iti Oktavia Jayabaya di Pilgub Banten, Berebut Rekom DPP Demokat di Pilgub Banten
Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Subianto dari Partai atau Non-Partai?
Serap Aspirasi Masyarakat, Airin Keliling Banten
Tinjau Langsung Proses Penyusunan Pra RKA, Pj Wali Kota Tangerang Himbau OPD Jangan Cuma Copy Paste
Berada di Jurang, RRQ Hoshi Masih Punya Harapan Lolos Ke Babak Playoff MPL ID Season 13, Ini Syaratnya!
Al Muktabar Kembali Dilantik Menjadi Pj Gubernur Banten Ke 3 Kali
Dragon Age Inquisition Dibagikan Gratis oleh Epic Games, Ini Cara Klaim Hingga Spesifikasi Gamenya
Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula Bisa Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer ? Ini Faktanya
Publik Kaget, Kevin Sanjaya Putuskan Gantung Raket Dari Dunia Bulutangkis, Begini Alasannya