Astrazeneca Digugat Karena Menyebabkan Pembekuan Darah dan Kematian, Apakah Benar

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 08:58 WIB
Vaksin AstraZeneca Covid 19 (Topmedia.co.id / Istimewa)
Vaksin AstraZeneca Covid 19 (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebuah perusahaan pembuat vaksin Covid-19 yaitu vaksin Astrazeneca memberikan dokumen ke pengadilan mengaku vaksin Covid-19 yang dibuatnya menyembabkan efek samping berkepanjangan yang bahaya.

Perusahaan farmasi besar yang produksi vakisinya dikembangkan bersama University of Oxford menyebabkan cedera serius bahkan kematian.

Dokumen yang diserahkan ke salah satu penggadilan tinggi di Inggris yang isinya menyatakan vaksin Astrazeneca mempunyai efek samping

Dan juga bisa menyebabkan seseorang terkena Sindrom Trombosis dengan Thrombosytopenia atau TTS.

Sindrom Trombosis dengan Thrombosytopenia atau TTS merupakan gangguan masalah kesehatan langka yang membuat si penderita mengalami pembekuan darah (Trombosis) disertai dengan trombosit darah yang rendah (trombositopenia).

Astrazeneca menulis 'Kami mengakui Bahwa Vaksin Covid-19 yaitu Astrazeneca dalam kasus yang sangat kecil dan jarang bisa menyebabkan seseorang terkena Thrombosytopenia atau dikenal dengan TTS, dengan mekanisme yang belum diketahui' dalam dokumen tulisannya.

Berita ini disiarkan The Teleggraph pada Minggu (28/4/1024).

Kasus pertama penyakit ini dialami oleh seorang kepala rumah tangga beranak dua bernama Jamie Scott di Inggris.

Jamie Scott mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otaknya yang menyebabkan Jamie Scott mengalami cedera otak permanen, setelah vaksin Astrazeneca pada April 2021.

Baca Juga: Kasihan, Ratusan Karyawan di PHK usai PT Sepatu BATA Gulung Tikar, Ini Penyebabnya

Pada saat itu pihak rumah sakit menelpon istrinya JS untuk memberi tahu bahwa suaminya JS yang mengalami cedera otak permanen akan meninggal dunia, tetapi pihak dari Astrazeneca menantang klaim tersebut.

Perusahaan astrazeneca digugat dalam gugatan Clas Action. Astrazeneca mengakui sudah ada 51 korban di Inggris yang menggugatnya.

Astrazeneca sudah dilarang dibeberapa negara maju seperti Australia, Italia, dan Jerman.

Komisi Nasional KIPI menyatakan saat ini di Indonesia belum ada kasus yang terkena sindrom TTS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X