Empat Menteri Presiden Jokowi Dipanggil MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ada Apa ?

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 08:30 WIB
Empat Menteri Jokowi yang Dipanggil Mahkamah Konstitusi. (Topmedia.co.id / Istimewa)
Empat Menteri Jokowi yang Dipanggil Mahkamah Konstitusi. (Topmedia.co.id / Istimewa)

 

TOPMEDIA - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dijadwalkan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (6/4/2024).

Keempat menteri Presiden Jokowi yang dipanggil MK yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo yang merupakan Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 yang digelar pada Senin (1/4/2024).

Ketua MK menyampaikan bahwa pemanggil para menteri untuk menepis anggapan bahwa Mahkamah Konstitusi memanggil keempat menteri tersebut atas permohonan para pemohon baik pekara dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dia menegaskan pemanggilan tersebut untuk kepentingan hakim.

“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo, dilansir dari laman resmi MK, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: 4 Kepribadian Seseorang yang Wajib Diketahui, Ada Tipe Melankolis, Kamu Masuk Tipe Yang Mana?

Tak hanya memanggil keempat menteri, MK juga akan memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Anies – Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta Mahkamah Kontitusi untuk menghadirkan empat menteri Presiden Jokowi sebagai saksi dalam sidang PHPU Presiden 2024.

"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, Kamis (28/3).

Senada dengan permintaan kubu AMIN, Tim Hukum Ganjar – Mahfud juga mendukung permintaan Tim Anies – Muhaimin terkait menteri – menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Kami mendukung usul dari pemohon satu. Tetapi kalau majelis hukum menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksaan majelis,” ungkap Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum Ganjar – Mahfud.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X