TOPMEDIA - Para anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk pimpinannya telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah mencapai Rp5,8 juta, Selasa (26/3/2024).
Untuk besarannya, terdiri dari uang tunjangan jabatan, uang representasi, hingga tunjangan keluarga. Khsus untuk uang representasi, terdapat perberbedaan jumlah yaitu Ketua Dewan sebesar Rp3 juta, Wakil Dewan Rp2,4 juta, dan anggota Rp2,25 juta.
Dihimpun dari Antara, Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menjelaskan bahwa THR akan berbeda, tetapi kurang lebih nilainya sama Rp5,8 juta.
"THR-nya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni kurang lebih Rp5,8 juta," ungkapnya.
Besaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada pasal 6.
Serta diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, Arab Saudi Kirim Wakil Untuk Ikuti Miss Universe 2024
Kemudian, Penerima THR dan gaji 13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.
Adapun daftar lengkap penerima THR dan gaji 13 dapat dilihat lebih jelas dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.***
Artikel Terkait
Berikut Ini 8 Tips Yang Dibagikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Untuk Menjaga Kesehatan Ginjal
Jadi Narasumber Talkshow Ramadan 2024 Bersama Pelaku UMKM, Ratu Ria dan Wahyu Nurjamil Tampil Kompak
Gunung Marapi di Sumbar Alami Erupsi Sebanyak Lima Kali, Ketinggian Kolom Abu Vulkanik Capai 1.500 Meter di Atas Puncak
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Menyalip Malaysia, Skuad Garuda Targetkan Berada di Posisi 100
Sopir Truk Engkel Pelaku Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim Mengaku Siap Tanggung Jawab, Begini Kronologinya
Malam Nuzulul Quran Jatuh pada 17 Ramadhan, Simak Disini Doanya
Tega, Bayi Berusia 16 Bulan Tewas Usai Ditinggal Sang Ibu Berlibur 10 Hari
Antisipasi Aksi Copet, Pengamanan di Pasar Tegal Diperketat
Pertama Kali Dalam Sejarah, Arab Saudi Kirim Wakil Untuk Ikuti Miss Universe 2024
Pemprov Banten Terbitkan SE Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja Perusahaan Tahun 2024