Doa Nabi Yunus yang Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan 1445 H

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 13:20 WIB
Kisah Nabi Yunus (Topmedia.co.id / Istimewa)
Kisah Nabi Yunus (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Doa Nabi Yunus yang bisa membuka pintu pengampunan dalam ketidakberdayaannyadi dalam perut ikan paus. Kala itu, Nabi Yunus memanjatkan doa yang penuh kerendahan dan penyesalan.

Mendalam dan penuh keikhlasan, doa Nabi Yunus mengajarkan betapa pentingnya bertaubat dan memohon ampun kepada Allah bahkan saat tergelap dalam hidup.

Dalam surah Al-Anbiya ayat 87, mengisahkan kejadian di mana Nabi Yunus bertahan dalam perut ikan paus selama 40 hari.

Ketika situasi menakutkan tersebut, Nabi Yunus konsisten dalam berdoa, menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Nabi Yunus berharap untuk terbebas dari kesulitan yang dihadapinya. Dengan kehendak dan kuasa Allah SWT, Nabi Yunus berhasil bertahan hidup dan keluar dari perut ikan paus, tetap bernapas.

Baca Juga: Mantan Istri Bongkar Alasan Pisah Dengan Kurnia Meiga, Salah Satunya Karena Suka KDRT

Oleh karena itu, kisah tersebut menjadi pelajaran berarti tentang kesabaran dan ketabahan di tengah – tengah permasalahan yang datang bertubi – tubi.

Doa Nabi Yunus menjadi pedoman penting bagi umat muslim untku berserah diri kepada Allah SWT dalam menghadapi musibah.

Kendati begitu, terdapat berbagai cara mengatasi permasalahan hidup, doa juga merupakan langkah yang direkomendasikan.

Salah satu doa yang dianjurkan daoat dibaca dalam menghadapi masalah adalah doa Nabi Yunus, yang tercatat sebagai doa paling mustajab dalam Al-Quran.

Doa tersebut digunakan oleh Nabi Yunus ketika berada dalam perut paus, memohon pertolongan dari Allah SWT.

Seperti arti dari potongan ayat ke 87 surah Al-Anbiya, Laa ilaaha illa Anta, subhanka innii kuntu minaz zalimim

“Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang – orang yang zalim”.***-

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X