KUHP Mulai Disosialisasikan, Untirta Serang Langkah Awal Ditjen IKP! Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 15:47 WIB
Sosialisasi KUHP di Untirta Serang (Istimewa)
Sosialisasi KUHP di Untirta Serang (Istimewa)

TOPMEDIA - Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menggelar sosialiasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Serang, Banten Selasa 13 Desember 2022 secara webinar. 

Pada kesempatan itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, ia mengatakan, webinar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KUHP yang baru saja disahkan DPR RI pada Selasa 6 Desember 2022. 

“Selain itu sosialisasi sangat penting dilakukan, guna mewaspadai potensi timbulnya hoaks yang beredar di dunia maya terkait KUHP,” katanya.

Baca Juga: Ini loh cara menghasilkan uang dari internet terbaru, fantastis hasilnya

Sosialisasi itu, juga sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyesuaian terhadap KUHP, agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini. 

Dengan adanya sosialisasi lewat webinar itu, diharapkan pula bisa memperoleh dukungan publik terhadap UU KUHP yang baru, dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyebaran hoaks terutama di kalangan akademisi dan mahasiswa

“Kemudian, bisa mewujudkan masyarakat digital sadar hukum dan HAM sebagai upaya menciptakan ruang digital Indonesia yang positif dan kondusif,” jelas Bambang.

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Maroko 0:2, Mbappe Akui Kehebatan Tim Achraf Hakimi! Ini Selengkapnya 

Dari informasi yang dihimpun, sosialisasi dilaksanakan secara hibrida (luring dan daring) dengan menghadirkan sekitar 300 peserta, kombinasi daring dan luring. 

Peserta merupakan perwakilan dari Aparat Penegak Hukum, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, pers/media, organisasi profesi hukum, kelompok pemuka agama, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa. 

Webinar kali ini, dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, serta dihadiri Dekan Fakultas Hukum Untirta, Dr. Agus Prihartono, S.H., M.H.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Kroasia Piala Dunia 2022, Messi Senang Kalahkan Luka Modric di Semifinal

Sementara narasumber yang hadir di antaranya ada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof.Dr.Topo Santoso, S.H., MH., Ph.D, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H, serta Akademisi Fakultas Hukum Untirta, Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. 

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah sepakat mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/12/2022). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X