Aliansi Perempuan Banten Desak Pengesahan RU PPKS Diterapkan

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 19:26 WIB
Para aliansi Perempuan Banten lakukan aksi, minta pengesahan RU PPKS (Tim Topmedia 03)
Para aliansi Perempuan Banten lakukan aksi, minta pengesahan RU PPKS (Tim Topmedia 03)

Sehingga perempuan masih saja terjebak dalam ruang-ruang yang tumpul.

Baca Juga: Air Wudhu Selamatkan Korban Runtuhan Rumah Rubuh, Lurah Prinyanyi Serang : Mohon Bersabar, Bantuan Datang

"Jadikan ini sebyah evaluasi besar besaran. Apalagi, selama ini dikasus kekerasan seksual pun selsma ini dalam penegakan hukum tidak sesuai sehingga terjevak di sebuah ruang ruang yang tumpul," ungkapnya. 

Terakhir, kata Ameng, pihaknya mendorong dan mendukung penuh  dengan mengimplementasi yang serius tentang Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan Sah kan RUU PPKS sebagai payung perlindungan hukum kekerasan korban seksual. 

"Saya mendesak agar segera di implementasikan secara serius di Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan Sah kan RUU PPKS sebagai payung perlindungan hukum kekerasan korban seksual," jelasnya***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X