Aliansi Perempuan Banten Desak Pengesahan RU PPKS Diterapkan

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 19:26 WIB
Para aliansi Perempuan Banten lakukan aksi, minta pengesahan RU PPKS (Tim Topmedia 03)
Para aliansi Perempuan Banten lakukan aksi, minta pengesahan RU PPKS (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - para perempuan yang tergabung dari Aliansi Perempuan Banten mendesak agar RU PPKS segera di sahkan, dan diterapkan Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 di seluruh kampus di Banten.

Karena, kata Koorlap Aksi Perempuan Banten, Nurlika Lubis, pada perayaan Perempuan Internasional ini merupakan pada women day ini masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Sehingga ini menjadi tugasnya dalam perlindungan sosial. 

"Iya kita semua tau bahwa,yang menjadi pelaku saat ini bukan cuman orang pinggir jalan, preman dan warga warga biasa. Bahkan, orang orang yang kita tau seperti orang teladan, kayak ustad,bapak polisi,TNI, guru guru, dan dosen dosen kita. Bahkan, orang orang yang dipemerintahan pun melakukan kejahatan seksual kepada siapapun," kata Nurlika Lubis saat diwawancarai di lokasi aksi, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

"Semua orang bisa jadi pelaku dan semua orang bisa jadi korban," imbuhnya. 

Bahkan, kata dia, Pemerintah sampai saat ini juga belum ada regulasi atau payung hukum yang melindungi kaum perempuan yang menjadi korban seksual. 

"Saat ini juga belum ada regulasi yang melindungi payung hukum terhadap kekerasan seksual kepada korban," tuturnya.

Baca Juga: Kejati Banten Kunjungi Ruangan Gubernur Banten Wahidin Halim

Oleh karenanya, dia menegaskan, agar RU PPKS agar segera di sahkan, soalnya pihaknya juga meminta permendikbud distek no 32 tahun 2021 agar di implementasikan di kampus yang ada di Banten. 

"Saya meminta dan mendesak agar RU PPKS segera di sahkan juga kepada permendikbud distek no 32 tahun 2021 agar bisa di implementasikan di seluruh kampus yang berada di Banten," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umu Kohati Hmi Cabang Serang, Amalia Chairunnisa menambahkan, di Hari Perempuan Internasional ini bukanlah hanya sekersr sebuah peringatan setiap namun. Namun, jadikanlah ini sebagai refleksi besar besaran untuk kaum perempuan dalam menyuarakan apa yang selama ini di bungkam.

Baca Juga: Warga Germany Lihat Banjir di Kota Serang, Mr Sasa : Saya Kaget, ada Rumah rubuh

"Di Hari Perempuan Internasional ini, jangan lah jadikan sebuah moment seremonial. Namun,  di Hari Perempuan Internasional merupakan bentuk refleksi kekecewaanya dalam menyuarakan hak hak perempuan yang memang selama ini dibungkam," terangnya.

Oleh karenanya, sambung Perempuan yang kerao di sapa, Ameng menuturkan, ini menjadi  evaluasi besar kita bersama adalah tidak adanya perlindungan hukum untuk korban kekerasan seksual. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X