Baca Juga: Stop Membunuh Buah Hati Anda
Daryanto, menurut pengakuan dan penyelidikan kepolisian, sempat mengalami tekanan ekonomi yang berat. Meskipun tekanan ekonomi bukanlah alasan yang membenarkan kekerasan, namun hal ini menunjukkan betapa pentingnya faktor-faktor psikologis dan sosial yang mempengaruhi perilaku seseorang.
Ketika seseorang merasa tertekan oleh masalah keuangan, ditambah dengan ketidakmampuan untuk mengelola emosi atau berkomunikasi dengan pasangannya, masalah internal ini sering kali berujung pada kekerasan.
Krisis Kesehatan Mental dan Kurangnya Dukungan Sosial
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran kesehatan mental dalam mencegah kekerasan domestik. Dalam masyarakat yang kerap mengabaikan kesehatan mental, banyak individu yang berjuang dengan masalah emosional dan psikologis tanpa dukungan yang memadai.
Baca Juga: Darurat Sikap Patriotisme dan Nasionalisme Pelajar: Upaya Mempertahankan untuk Generasi Milenial
Dalam kasus Daryanto, meskipun tidak ada keterangan langsung yang menyebutkan adanya gangguan mental tertentu, pola perilaku yang terlihat menunjukkan adanya masalah besar dalam hal kontrol emosi dan pengelolaan stres.
Penting untuk dicatat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melibatkan korban fisik, tetapi juga kekerasan emosional yang dapat merusak kesehatan mental keluarga. Oleh karena itu, dukungan sosial dan akses terhadap layanan konseling serta psikoterapi sangat penting, terutama di tengah tekanan sosial-ekonomi yang dialami banyak keluarga Indonesia.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah masih minimnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendampingan psikologis untuk keluarga, terutama mereka yang berisiko terlibat dalam KDRT. Jika masalah kesehatan mental ini tidak segera ditangani, kita akan terus menyaksikan peristiwa-peristiwa tragis yang melibatkan keluarga.
Baca Juga: Mengenai Pencemaran Nama Baik
Meningkatnya Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia
Tragedi seperti yang dialami oleh keluarga Dwi Lestari dan Daryanto ini bukanlah kejadian pertama di Indonesia, dan mungkin juga tidak akan menjadi yang terakhir.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Meski banyak yang tercatat di lapangan, banyak pula yang tidak dilaporkan karena rasa takut, rasa malu, atau ketergantungan ekonomi yang dialami korban.
Baca Juga: Pendidikan Pancasila dan Karakter Pemuda Indonesia
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa korban KDRT sering kali merasa terjebak dalam hubungan yang penuh kekerasan karena adanya ketergantungan fisik, emosional, atau ekonomi terhadap pelaku.