Reformasi 1998: Titik Balik Demokrasi Indonesia

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:11 WIB
Rafly Hidayat (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Rafly Hidayat (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

2. Mewujudkan Demokrasi yang Sehat: Sistem politik yang represif di bawah Orde Baru diharapkan berubah menjadi demokrasi yang memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Lawak! 12 Pemain PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia Tua Kontroversi Hingga Denda Rp90 Juta

3. Penegakan HAM: Reformasi juga bertujuan mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di era Orde Baru.

4. Desentralisasi Kekuasaan: Pemerintahan yang sentralistik di bawah Soeharto diharapkan digantikan dengan otonomi daerah yang memberikan lebih banyak kewenangan kepada pemerintah lokal.

5. Reformasi Hukum:Tuntutan untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan menjadi bagian penting dari agenda reformasi.

Baca Juga: Meski Gagal di Piala AFF, Inilah Deretan Prestasi Shin Tae yong di Sepanjang Tahun 2024 Bersama Timnas Indonesia

Kronologi Reformasi

1. Mei 1998: Demonstrasi besar-besaran mahasiswa terjadi di Jakarta dan berbagai kota besar lainnya. Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi momen yang memicu gelombang protes lebih besar.

2. Kerusuhan Mei: Pada 13-15 Mei, kerusuhan besar melanda Jakarta dan beberapa kota lainnya. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang masif.

3. 21 Mei 1998: Soeharto mengundurkan diri setelah tekanan besar dari masyarakat, militer, dan politisi. Posisi presiden kemudian diambil alih oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.

Baca Juga: Mengenal Ronald Wijaya, Sosok di Balik Kesuksesan Mie Instan Lemonilo yang Ungkap Lika-liku Bisnisnya

4. Era Reformasi: Pemerintahan Habibie memulai sejumlah reformasi, termasuk pembebasan tahanan politik, penghapusan dwifungsi ABRI, dan pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis pada 1999.

Dampak Reformasi

Reformasi membawa sejumlah perubahan besar, baik positif maupun negatif:

Dampak Positif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X