2. Mewujudkan Demokrasi yang Sehat: Sistem politik yang represif di bawah Orde Baru diharapkan berubah menjadi demokrasi yang memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dan kebebasan berekspresi.
3. Penegakan HAM: Reformasi juga bertujuan mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di era Orde Baru.
4. Desentralisasi Kekuasaan: Pemerintahan yang sentralistik di bawah Soeharto diharapkan digantikan dengan otonomi daerah yang memberikan lebih banyak kewenangan kepada pemerintah lokal.
5. Reformasi Hukum:Tuntutan untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan menjadi bagian penting dari agenda reformasi.
Kronologi Reformasi
1. Mei 1998: Demonstrasi besar-besaran mahasiswa terjadi di Jakarta dan berbagai kota besar lainnya. Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi momen yang memicu gelombang protes lebih besar.
2. Kerusuhan Mei: Pada 13-15 Mei, kerusuhan besar melanda Jakarta dan beberapa kota lainnya. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang masif.
3. 21 Mei 1998: Soeharto mengundurkan diri setelah tekanan besar dari masyarakat, militer, dan politisi. Posisi presiden kemudian diambil alih oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.
4. Era Reformasi: Pemerintahan Habibie memulai sejumlah reformasi, termasuk pembebasan tahanan politik, penghapusan dwifungsi ABRI, dan pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis pada 1999.
Dampak Reformasi
Reformasi membawa sejumlah perubahan besar, baik positif maupun negatif:
Dampak Positif
Artikel Terkait
Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah
Kena Hujat Netizen! Demi Viral Cowok Ini Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI
Lawak! 12 Pemain PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia Tua Kontroversi Hingga Denda Rp90 Juta
Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast
Vonis Harvey Moeis vs Rafael Alun yang Terlibat Kasus Korupsi, Hukuman Suami Sandra Dewi Lebih Ringan Padahal Nilai Korupsinya Fantastis
Ulasan HAM di Era Globalisasi
Wacana Denda Damai Bagi Koruptor: Solusi atau Kemunduran Hukum?