Konflik Rusia-Ukraina yang Bertentangan dengan Hukum Internasional

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:38 WIB
Arci Agwan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Arci Agwan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Maka dari itu, negara-negara besar dan organisasi internasional seperti PBB, harus mengambil sikap tegas dengan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran ini. 

Selain itu, penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk memperkuat upaya diplomatik dan ekonomi untuk menghentikan agresi ini dan mencari penyelesaian damai yang menghormati kedaulatan Ukraina serta hukum internasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X