Mengenai Kebangsaan Indonesia

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 15:59 WIB
Dwi Wulan Vio Fitri Timoer Bahari (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Dwi Wulan Vio Fitri Timoer Bahari (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

2.Kebangsaan memberikan yurisdiksi negara atas orang dan perlindungan dari negara.

Baca Juga: Rekam Jejak Kelam Para Pimpinan KPK yang Baru

3.Pandangan, perasaan, wawasan, sikap, dan perilaku suatu bangsa. 

4.Kebangsaan terjalin karena persamaan sejarah, nasib, dan sepenanggungan untuk hidup bersama-sama secara merdeka dan mandiri. 

Cara pandang mengenai diri dan tanah airnya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Baca Juga: Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung. 

Tujuan utama wawasan kebangsaan adalah membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X