Penegakkan Hak Asasi Manusia, Perlukah Ditingkatkan?

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 20:38 WIB
Dila Rahma Ardila (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Dila Rahma Ardila (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

4. Resolusi Kasus Pelanggaran Masa Lalu: Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti Tragedi 1965 dan konflik di Aceh, sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

5. Perhatian pada Kelompok Rentan: Kelompok-kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan komunitas minoritas, sering kali mengalami pelanggaran HAM. Strategi khusus diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka.

Baca Juga: Politisasi Hukum dalam Kasus Tom Lembong

6. Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat Sipil: Kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dapat memperkuat penegakan HAM. Dialog dan kolaborasi ini penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif.

7. Menghadapi Tantangan Digital: Dengan perkembangan teknologi, isu-isu seperti privasi dan kebebasan berekspresi di dunia maya menjadi semakin relevan. Regulasi yang adil dan perlindungan terhadap pengguna internet harus diperhatikan.

HAM perlu di bahas karena masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia, juga penegakan hak asasi manusia (HAM) memerlukan komitmen kuat dari pemerintah, peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan, perlindungan untuk aktivis, penyelesaian kasus pelanggaran masa lalu, perhatian khusus terhadap kelompok rentan.

Baca Juga: Peran Demokrasi dalam Melindungi HAM di Era Globalisasi

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta respons terhadap tantangan digital yang muncul.

Semua ini penting untuk menciptakan lingkungan di mana hak-hak individu dihormati dan dilindungi secara efektif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X