Nilai-Nilai Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 13:40 WIB
Zandi Fernandi (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Zandi Fernandi (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Zandi Fernandi (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Sekarang nilai-nilai Pancasila sudah mulai memudar pada masyarakat, padahal Pancasila merupakan dasar negara yang juga dikenal sebagai ideologi negara. 

Pancasila juga memiliki beragam fungsi yang bermanfaat bagi keselarasan kehidupan warga negara Indonesia, salah satunya adalah Pancasila sebagai pandangan hidup dalam bermasyarakat dan juga bernegara. 

Pancasila yang terdiri dari lima sila ini berisi rumusan yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan khususnya bagi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Melanggar Nilai Pancasila: Tragedi Penikaman Akibat Sakit Hati di Deli Serdang

Sebagai warga negara Indonesia sudah jelas akan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup sehari-hari yang seharusnya diterapkan oleh seluruh masyarakat. 

Jika nilai-nilai Pancasila tidak dilaksanakan kemungkinan akan terjadi seperti beberapa kasus yang telah terjadi contohnya Haryanto, warga Sagulung, Batam ditangkap polisi usai melakukan perusakan dan pembakaran di Vihara Dharma Murni. 

Aksi pria itu terekam CCTV

Dari rekaman CCTV, tampak Haryanto masuk ke dalam vihara pada Kamis (8/8/2024) dini hari dan langsung melakukan pembakaran.

Baca Juga: Refleksi Kesaktian Pancasila dan Darurat Tawuran Remaja

Tak hanya membakar, pelaku juga merusak sejumlah peralatan di tempat ibadah warga Tionghoa ini. 

Saat hendak diamankan, pelaku Haryanto bahkan mengejar penjaga vihara dengan mengggunakan pisau dan parang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dari penyidikan sementara, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan menyebutkan jika tempat ibadah vihara tidak sesuai dengan akidahnya.

Baca Juga: Mengulas Hak Asasi Manusia dalam Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X