Kritik PKn dan Materi-materi yang Hilang

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 20:12 WIB
Daniel Haposan Hasudungan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Daniel Haposan Hasudungan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Tapi ada daya, berharap lebih namun tak sampai. PKn diperias sebagai materi wajib bagi warga negara dengan segala kecantikannya. Sekali lagi, materi esensi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X