Demokrasi di Era Modern

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 17:27 WIB
Nurpadilah Rahma (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Nurpadilah Rahma (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Nurpadilah Rahma (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan. Di era modern, demokrasi telah mengalami transformasi signifikan, terutama dengan adanya teknologi digital dan globalisasi.

Artikel ini membahas perkembangan demokrasi di era modern, manfaatnya, serta tantangan yang dihadapi.

1. Perkembangan Demokrasi di Era Modern

Di era modern, demokrasi tidak hanya diterapkan melalui pemilu, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Hak Warga Negara sebagai Pilar Kehidupan Bernegara

Teknologi, seperti internet dan media sosial, memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Hal ini menciptakan peluang bagi partisipasi yang lebih luas dan transparansi dalam pemerintahan.  

2. Manfaat Demokrasi Modern

Demokrasi modern memungkinkan terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel. Selain itu, masyarakat memiliki akses untuk mengawasi kebijakan publik.

Demokrasi juga memperkuat hak asasi manusia, menciptakan stabilitas politik, dan membuka ruang untuk inovasi sosial.

Baca Juga: Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Kewarganegaraan

3. Tantangan Demokrasi di Era Modern

Meskipun banyak manfaat, demokrasi modern menghadapi tantangan besar, seperti penyebaran berita palsu, polarisasi politik, dan rendahnya literasi digital.  

Polarisasi Politik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X