Hak Warga Negara sebagai Pilar Kehidupan Bernegara

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 17:14 WIB
Vania Atalia Zahra (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Vania Atalia Zahra (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Masalah Kewarganegaraan di RI dan Cara Penyelesaiannya

Peranan kewarganegaraan dalam kehidupan bernegara tidak dapat disangkal. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, individu dapat berkontribusi pada pembangunan, menjaga persatuan, dan memperkuat kedaulatan negara.

Untuk itu, diperlukan pendidikan kewarganegaraan yang efektif agar setiap warga negara memiliki kesadaran yang tinggi akan perannya dalam kehidupan bernegara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X