TOPMEDIA.CO.ID – Hipertensi adalah nama lain dari tekanan darah tinggi. Tekanan darah itu sendiri adalah kekuatan aliran darah dari jantung yang mendorong dinding pembuluh darah (arteri).
Angka 140 mmHg merujuk pada bacaan sistolik, ketika jantung memompa darah ke seluruh tubuh atau saat berkontraksi. Sementara itu, angka 90 mmHg mengacu pada bacaan diastolik, ketika jantung beristirahat atau dalam keadaan rileks sembari mengisi ulang bilik-biliknya dengan darah.
Hipertensi adalah salah satu penyakit yang sering disebut dengan “pembunuh diam-diam” karena penyakit ini tidak menyebabkan gejala jangka panjang. Namun, penyakit ini mungkin mengakibatkan komplikasi yang mengancam nyawa, seperti penyakit jantung koroner, gagal jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Hampir semua orang dapat mengalami tekanan darah tinggi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut angkanya saat ini terus meningkat secara global. Bahkan, peningkatan orang-orang dewasa di seluruh dunia yang akan mengidap hipertensi diprediksi melonjak hingga 29 persen pada tahun 2025.
Baca Juga: Hasil Perundingan Pembicaraan Delegasi Rusia dan Ukraina di Turki
Peningkatan kasus hipertensi juga terjadi di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) milik Kementerian Kesehatan RI tahun 2018 menunjukkan bahwa 34,1 persen penduduk Indonesia memiliki tekanan darah tinggi. Sementara pada 2013, jumlahnya masih mencapai 25,8 persen.
Berapa seharusnya tekanan darah normal?
Tekanan darah normal berkisar di angka 120/80 mmHg. Saat angka sistolik dan diastolik berada di kisaran ini, maka Anda dapat disebut memiliki tekanan darah normal.
Seseorang baru disebut memiliki darah tinggi atau mengidap hipertensi jika hasil pembacaan tekanan darah menunjukkan 140/90 mmHg. Tekanan darah yang terlalu tinggi akan mengganggu sirkulasi darah.
Meski demikian, memiliki tekanan darah normal bukan berarti Anda bisa bersantai. Saat angka sistolik Anda berada di antara 120-139, atau jika angka diastolik (angka bawah) berkisar di 80-89, ini artinya Anda memiliki “prehipertensi”. Walaupun angka ini belum bisa dianggap hipertensi, tetap saja ini di atas angka normal yang patut diwaspadai.
Apabila pembacaan tekanan darah Anda berada di atas 180/120 mmHg, atau jika memiliki tekanan sistolik atau diastolik yang lebih tinggi dari angka ini, Anda berisiko menghadapi masalah kesehatan yang sangat serius. Angka ini menunjukkan kondisi yang disebut krisis hipertensi.
Baca Juga: Asia Tenggara Gantikan Eropa Jadi Pasar Baru Minyak Bumi Rusia
Jika tekanan darah Anda sampai setinggi ini, dokter biasanya akan mengukur kembali setelah beberapa menit. Jika masih sama tingginya, Anda akan segera diberi obat darah tinggi darurat.
Ciri-ciri & gejala
Artikel Terkait
Tak Hanya Jambu Biji, Berikut Ini 6 Buah Yang Bisa Menaikan Trombosit Darah Secara Cepat
Waspada Stres Memicu Kenaikan Gula Darah dan Kaitannya Diabetes
Manfaat Minum Air Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Gula Darah
Hati Hati Mandikan Dede Bayi, Bisa Rusak Sel Darah Putih, Begini Anjuran Dokter