Meski Omicron Tak Separah Delta, Lansia, Komorbid dan Belum Divasksin Berpotensi Sakit Parah Hingga Kematian

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 20:24 WIB
Pemerintah melakukan percepatan vaksinasi. Foto : Denny Kusumawijaya
Pemerintah melakukan percepatan vaksinasi. Foto : Denny Kusumawijaya

Beberapa statemen dari pihak kesehatan menyatakan jika dampak yang ditimbulkan oleh Omicron tidaklah sekuat seperti yang terjadi pada pasien yang terkena Delta, dengan kata lain derita yang dialami pasien yang terpapar virus Omicron lebih ringan dibandingkan dengan Delta.

Meski begitu, penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron ini tetap tidak bisa dipandang sepele, khususnya bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbit, ternyata tetap berpotensi mengalami terserang sakit parah hingga kematian.

“Gejala Omicron tidak separah varian Delta, tapi bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorit, tetap berpotensi sakit yang parah hingga kematian,” tulis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui halaman Instgram @kemenkes_ri.

Baca Juga: Kadinkes Banten: Provinsi Banten Mulai Masuk Puncak Gelombang 3 Covid-19 Tahun 2022

Berikut gejala Omicron secara umum, korban biasanya mengalami demam, batuk flu hingga sakit teggorokan.

Jika mengalami hal diatas, dianjurkan pasien untuk melakukan tes PCR/Swab – Antigen.

Jika bergejala sedang, berat dan kritis segera pergi kerumah sakit.

Jika tanpa gejala atau gejala ringan, cukup lakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat.

Baca Juga: Sudah Divaksin 2 Kali Tapi Harus Tetap Divaksin Booster, Ini Penjelasan Kadinkes Banten

Jika berusia lebih dari 45 tahun dan memiliki komorbit, hubungi fasilitas kesehatan, dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di rumah sakit atau dapat dirujuk ke karantina atau isolasi terpusat.

 "Bagi sebagian orang Omicron memicu gejala ringan mirip flu biasa, namun bisa sangat berbahaya bagi kelompok rentan. Jangan dianggap enteng, yuk kenali gejala utama Omicron dan langkah penanganan yang tepat untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian akibat infeksi COVID-19," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: instagram @kemenkes_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X