hukrim

Polsek Cisoka Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Warga Jayanti

Senin, 23 Januari 2023 | 16:44 WIB
Polisi saat BAP pelaku penganiyayaan (istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Subdit Jatanras Polda Banten meringkus AM (33) terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia seorang pria berinisial BJ (23) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

BJ tewas setelah mendapatkan penganiyayan pada Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 Wib di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan Dua pelaku Pengeroyokan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan bahwa pelaku AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin 23 Januari 2023.

"Kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk," kata Sigit kepada awak media.

Atas laporan tersebut, kepolisian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP serta melakukan identifikasi karena jenazah BJ sebelumnya tidak di temukan identitasnya.

Baca Juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Orang Pria Yang Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak

"Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu," terang Sigit.

Warga yang kemudian menemukan korban, segera melaporkan ke Polsek Cisoka dan dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban.

"Setelah dilakukan identifikasi ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang," tutur Sigit.

Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM.

Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Sosok Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak

"Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran," papar Sigit.

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB