hukrim

Ribuan Butir Haxymer dan Tramadol HCI Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:15 WIB
Haxymer dan Tramadol yang diamanakan Satresnarkoba Polres Cilegon (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Seorang laki laki berinisial AS (29) warga Lingkungan Sawah Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak, diamanakan Satresnarkoba Polres Cilegon.

Dari tangan AS Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil amankan ribuan butir Haxymer dan Tramadol.

Kasat Narkoba Polres Cilegon Iptu Syamsul Bahri mengatakan bahwa pelaku AS diamanakan dari pinggir jalan tepatnya di Jalan Yos Sudarso Lingkungan Sawah Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon pada Selasa 3 Januari 2023 sekitar pukul 20.30 Wib.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Serang Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

“Kanit 1 Satnarkoba Polres Cilegon Aiptu Dadan mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung bergerak kemudian berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama AS,” ucap Syamsul.

Selanjutnya setelah penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS dan ditemukan beberapa barang bukti berupa 58 lempeng obat diduga Tramadol HCI yang perpaketnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 580 butir dan 58 paket obat diduga Haxymer yang tiap paket berisi 10 butir dengan total keseluruhan 580 butir.

"1 botol obat diduga Haxymer berisi 1.000 butir, 1 botol obat diduga Haxymer berisi 800 butir, 1 pack plastik klip, 1 buah tas kecil warna hitam, uang sebesar Rp115.000 dan 1 buah handphone merk Itel warna hijau. Dari keterangan AS bahwa obat tersebut diedarkan di wilayah Cilegon dan obat tersebut didapat dari BO (DPO)," ujarnya.

Baca Juga: Kabakesbangpoldagri Kabupaten Madiun: Narkoba Sebagai Exstra Ordinary Cryme Wajib Dicegah Bersama

Kini AS (29) terancam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.***

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB