TOPMEDIA - Pasca mengikuti rekonstruksi di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan status sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, akan kembali di periksa lanjutan.
Pemeriksaan lanjutan Putri Candrawathi akan dilakukan oleh Penyidik Polri yang dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, pada Rabu 31 Agustus 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan lanjutan Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan yang terlibat di Magelang.
Baca Juga: Pengendalian Inflasi Tito Minta Pemda Kerja Sama Dengan Pemerintah Pusat
“Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” ujar Dirtipidum kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.
Konfrontir yang akan dilakukan yaitu untuk menyesuaikan poin dan keterangan yang telah diperoleh oleh Penyidikan Bareskrim Polri.
“Konfrontirnya ini ada beberapa poin. Tidak semuanya. Ada beberapa poin yang tidak sesuai itu yang akan dikonfrontir,” jelasnya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1
Terkait pemeriksaan lanjutan yang dijalani PC setelah rekonstruksi peristiwa yang dilakukan kemarin, Andi menilai tidak ada masalah lantaran pemeriksaan terhadap lainnya sudah dilakukan.
“Tidak masalah. Kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan kan gitu,” tandasnya